Terus dan terus larut dalam kegaduhan di hilir persoalan bangsa sedang persoalan hulu nyaris tak tersentu. Entah sampai kapan.
Disahkan pada 4 Juli 2017 dan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat, kontrak operasi perusahaan tambang Freeport McMoran di bumi Papua sampai tahun 2041.
Kemarin, ketika isu kontrak Freeport mendominasi pemberitaan, pemerintah Jokowi ingin menunjukkan bahwa mereka bukan Suharto, bukan SBY, bukan rezim yang lemah, yang mudah ditekan-tekan oleh negara mana pun. Tapi ternyata, Jokowi yang ingin terlihat tegas dan kebal tekanan, omong kosong juga akhirnya.
Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu adalah sebuah peribahasa yang paling pas diberikan oleh pemerintahan Jokowi.
Ada janji Freeport kepada Indonesia untuk menggunakan produk-produk dalam negeri dalam menjalankan usahanya. Namun, siapa yang bisa memantau mereka?
Ada janji Freeport kepada Indonesia untuk membuat smelter (peleburan/pemurnian) bijih tambang terutama EMAS di Gresik agar hasil tambang tidak dibawah mentah ke Amerika Serikat untuk dimasak. Namun, instansi mana di Indonesia ini yang berani mencegah kapal-kapal mereka keluar-masuk di Papua? Siapa nantinya yang bisa memastikan bahwa Freeport tidak membawa bahan tambang mentah ke luar?
Jawabannya sangat sederhana. Politik Goverment To Goverment yang dikombinasikan dengan pendekatan "Papa Minta Dollar" telah dijalankan di bumi pertiwi ini.
#KopiHitam
No comments:
Post a Comment