Catatan singkat ini dilatar belakangi keprihatinan, bahwa kerapkali negeri dan bangsa ini dengan gampang menerima sesuatu hal baik materi/barang maupun non materi/ideologi/aliran, dll dari luar tanpa kritik tanpa selidik.
Komunisme contohnya, telah jelas bahwa ideologi ini merupakan “sampah masa lalu” bagi kehidupan berbangsa dan bernegara namun kini mulai disemai ulang dengan kemasan baru bertajuk Neo-PKI. Padahal di negeri asalnya, ia telah dianggap “bangkai” sebagaimana dikatakan oleh Alexandr di atas.
Demikian pula dengan HTI sebagai isme yang mengadopsi model Ihwanul Muslimin (IM) di Mesir. IM sendiri di negeri asalnya dilarang, tapi kenapa di republik ini modus varian IM masih juga diakomodir?
Kapan kita menjadi bangsa mandiri yang secara ideologi berani menolak secara tegas ideologi-ideologi atau aliran impor yang terbukti telah memecah belah bangsa ini?
Saudara-saudara, saya hanya ingin bertanya: “Dimana Pancasila kini berada?”
Jawabannya nun jauh disana di lubuk hati yang paling dalam (tanpa kepentingan)!!!
No comments:
Post a Comment