Thursday, June 23, 2016
Mimpi Buruk Para Penghuni Himpunan
Jalan terbaik untuk memutus mimpi buruk adalah bangun dari tidur. Itulah logika sederhana dari kelaziman hidup yang dilupakan. Dan agaknya, “mimpi buruk” Himpunan ini bermula ketika asas tunggal mulai diberlakukan, alhasil perpecahan internal pun bermula hingga kebanyakan orang yang berhimpun sampai saat ini lupa akan salah satu tujuan awal, yakni "Mempertahankan Kesatuan/Kedaulatan NKRI Dan Mempertinggi Derajat Rakyat". Rumah yang satu terlalu asik bersenggama dengan pemerintah dan rumah yang satunya lagi terlalu fundamental, alhasil mereka "asing" yang menjadi alasan Himpunan ini hadir, dengan asiknya memperkosa terus menerus apa yang dimiliki bangsa ini walau konon katanya era kolonial telah usai!
Lihatlah apa yang terjadi di bangsa ini, bermula ketika UU NO 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) diteken. Inilah titik awal asing boleh memiliki saham 49% di Indonesia sedang dibanding sebelumnya pada era Bung Karno kepemilikan asing cuma 5% saja.
Sejak saat itu, “mimpi buruk” Himpunan ini sebagai "Harapan Masyarakat Indonesia" kata Jend. Sudirman tempo doloe perlahan mulai sirna. Penjarahan aset-aset dan kekayaan negara berkedok investasi, IPO, dsb berjalan secara kasat mata serta disahkan melalui UU itu sendiri.
Bahkan kini lebih parah lagi, karena kepemilikan asing sudah 90%. Luar biasa. Inilah SISTEM NEGARA sejak 1967 hingga sekarang malah pro asing, justru menggiring kekayaan negara ini keluar, hanya dinikmati segelintir orang. Inilah mimpi buruk yang harus diputus total dengan apa yang disebut “KEBANGKITAN”.
Kenapa? Sebab selama ini, kebanyakan orang yang berhimpun tak sadar diri. Mirip orang tidur dan bermimpi buruk tapi tak mampu berbuat apa-apa. Sebagian pula yang tercerahkan mulai waspada terhadap kondisi bangsa yang terjadi sampai saat ini namun seringkali justru mereka diabaikan dan bahkan dianggap pemberontak seperti kisah Pangeran Diponegoro.
Mimpi buruk yang dirasakan kian menjadi-jadi manakala reformasi mengubah UUD 45 menjadi UUD 2002. Ya, amandemen UUD 45 justru membidani terbitnya 115 UU pro asing.
Para penghuni Himpunan seolah buta dan tuli serta lumpuh hingga rakyat hanya bisa menjadi penonton dan menjadi pengemis. Tuan tanah yang tidak berpijak pada tanahnya sendiri.
NKRI Harga Mati cuma slogan, kebanyakan para penghuni Himpunan selalu beronani. Menyenangkan diri sendiri dan kelompok. Mengapa? Karena teritori negara ini memang masih utuh tetapi isinya sudah tidak berbentuk. Remuk redam.
Sadarkah kita para penghuni Himpunan? Jika sadar makanya harus bangun! Bangun! Dan putuskan mimpi buruk bangsa ini sejak 1967. Sekali lagi, BANGUN DAN MULAILAH BERGERAK TANPA KOMPROMI!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment